Tabungan

Suku Bunga
Perhitungannya dilakukan secara otomatis oleh sistem pada tanggal 25 setiap bulan
Tabungan Sarina : 3%/tahun (tiga persen per tahun)
Tabunganku : 3%/tahun (tiga persen per tahun)

Tingkat bunga Penjaminan untuk simpanan Rupiah di BPR, sesuai ketentuan Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Simpanan di Bank Perekonomian Rakyat nomor : PENG-2/DSPS/2025 adalah : 6,75%. Berlaku 1 Feb – 31 Mei 2025.

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah, per Bank adalah Rp 2.000.000.000,-

Setoran
Setoran awal minimal :
Tabungan Sarina : Rp. 15.000,- (lima belas ribu Rupiah)
Tabunganku : Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
Setoran selanjutnya minimal :
Tabungan Sarina : Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah)
Tabunganku : Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)

Penarikan
Saldo minimal setelah penarikan
Tabungan Sarina : Rp. 20.000,- (dua puluh ribu Rupiah)
Tabunganku : Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah)

Biaya – Biaya
Administrasi
Tabungan Sarina : Rp. 1.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
Tabunganku : –
Ganti Buku
Tabungan Sarina : Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus Rupiah)
Tabunganku : –
Penutupan Rekening
Tabungan Sarina : Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
Tabunganku : Rp. 5.000,- (lima ribu Rupiah)

Dokumen Penarikan Oleh :
Penabung : Penabung mengisi formulir penarikan dan melampirkan buku tabungan serta fotocopy KTP yang masih berlaku dengan memperlihatkan aslinya.
Bukan Penabung : Penabung mengisi formulir penarikan dan melampirkan surat kuasa dari penabung yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) serta fotocopy KTP (yang masih berlaku) penabung dan penerima kuasa dengan memperlihatkan aslinya.

Pembukaan Rekening Tabungan