Tentang Kami

Sejarah PT. BPR Sari Dinarkencana

Didirikan oleh (alm) I Made Kawisuda dan mulai beroperasi tanggal 24 Oktober 1990 berdasarkan :

  1. Akta Perseroan No.113 tanggal 28 Desember 1989 yang dibuat oleh Notaris dan PPAT Silvester J. Mambaitfeto, S.H.
  2. Akta Perubahan No.126 tanggal 19 April 1990 yang dibuat oleh Notaris dan PPAT Silvester J. Mambaitfeto, S.H. dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.02-2863.HT.01.01.TH.90 tanggal 22 Mei 1990.
  3. Surat Bank Indonesia No.22/470/UPPS/PBPR tanggal 13 Januari 1990 perihal Persetujuan Prinsip Pendirian Bank Perkreditan Rakyat.
  4. Surat Bank Indonesia No.22/2/UPPS/PBPR/Kpa tanggal 22 Januari 1990 perihal Persetujuan Prinsip Pendirian Bank Perkreditan Rakyat.
  5. Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.KEP-394/KM.13/ 1990 tanggal 24 Agustus 1990 tentang Pemberian Izin Usaha PT. BPR Sari Dinarkencana.

Visi dan Misi

Visi    :    Menjadi BPR yang Tangguh dan Terpercaya sebagai Mitra Masyarakat.

Misi   :

  1. Menjalankan Tata Kelola Perusahaan dengan baik serta mematuhi ketentuan perundang – undangan dan peraturan OJK yang berlaku dan memberlakukan semua stakeholder sesuai standar bisnis yang berbudaya dan beretika.
  2. Melayani nasabah dan masyarakat umum dengan memberikan pelayanan perbankan yang berkualitas.
  3. Menyediakan lingkungan kerja yang kondusif untuk tersedianya tenaga professional yang berkualitas serta memiliki integritas tinggi dan berdedikasi.
  4. Menjaga imbal hasil yang wajar bagi Pemegang Saham.

Telah Terawasi Oleh

PT. BPR Sari Dinarkencana merupakan peserta penjaminan LPS.